Selama
saya mempelajari Mata kuliah Etika & Profesionalisme Tek. Sistem Informasi,
saya sudah memposting tulisan sebanyak 16 tulisan dan memposting tugas
sebanyak 5 tugas. Diantaranya :
A.
Tulisan
Tanggal : 20 April 2013
Judul : Perbedaan Berbagai Cyber Law dan Contoh
Perbandingan, Computer Crime Action
Intisari
:
Pada artikel ini saya akan coba membahas sedikit
mengenai perbedaan atau perbandingan dari cyber law dan computer crime. Dari
awal mula adanya cyber law dan computer crime hingga bagaimana upaya dari
pemerintah indonesia maupun luar negri untuk mengatasinyaa.
Untuk sampai pada pembahasan mengenai ”cyber law”, terlebih dahulu perlu dijelaskan satu istilah yang sangat erat kaitannya dengan ”cyber law” yaitu ”cyberspace” (ruang maya), karena ”cyberspace”-lah yang akan menjadi objek atau concern dari ”cyber law”.
Istilah ”cyberspace” untuk pertama kalinya diperkenalkan oleh William Gibson seorang penulis fiksi ilmiah (science fiction) dalam novelnya yang berjudul Neuromancer Istilah yang sama kemudian diulanginya dalam novelnya yang lain yang berjudul Virtual Light.
Menurut Gibson, cyberspace ”... was a consensual hallucination that felt and looked like a physical space but actually was a computer-generated construct representing abstract data”.
Pada perkembangan selanjutnya seiring dengan meluasnya penggunaan komputer istilah ini kemudian dipergunakan untuk menunjuk sebuah ruang elektronik (electronic space), yaitu sebuah masyarakat virtual yang terbentuk melalui komunikasi yang terjalin dalam sebuah jaringan kornputer (interconnected computer networks).’
Untuk sampai pada pembahasan mengenai ”cyber law”, terlebih dahulu perlu dijelaskan satu istilah yang sangat erat kaitannya dengan ”cyber law” yaitu ”cyberspace” (ruang maya), karena ”cyberspace”-lah yang akan menjadi objek atau concern dari ”cyber law”.
Istilah ”cyberspace” untuk pertama kalinya diperkenalkan oleh William Gibson seorang penulis fiksi ilmiah (science fiction) dalam novelnya yang berjudul Neuromancer Istilah yang sama kemudian diulanginya dalam novelnya yang lain yang berjudul Virtual Light.
Menurut Gibson, cyberspace ”... was a consensual hallucination that felt and looked like a physical space but actually was a computer-generated construct representing abstract data”.
Pada perkembangan selanjutnya seiring dengan meluasnya penggunaan komputer istilah ini kemudian dipergunakan untuk menunjuk sebuah ruang elektronik (electronic space), yaitu sebuah masyarakat virtual yang terbentuk melalui komunikasi yang terjalin dalam sebuah jaringan kornputer (interconnected computer networks).’
Tanggal : 20 April 2013
Judul :Council of europe convention on cybrecrime di
berbagai Negara.
Intisari :
Cyber law adalah hukum yang ada di dunia maya yang mengatur tentang
penggunaan dan pemanfaatan teknologi internet. Cyber Law merupakan istilah yang
berasal dari Cyberspace, Cyberspace berakar dari kata latin Kubernan yang
artinya menguasai atau menjangkau. Istilah ”cyberspace” untuk pertama kalinya
diperkenalkan oleh William Gibson seorang penulis fiksi ilmiah (science
fiction) dalam novelnya yang berjudul Neuromancer. cyberspace was a consensual
hallucination that felt and looked like a physical space but actually was a
computer-generated construct representing abstract data. Artinya dunia maya
adalah halusinasi konsensual yang terasa dan tampak seperti ruang fisik namun
sebenarnya adalah komputer yang dihasilkan membangun abstrak yang mewakili
data.
Ruang lingkup cyber law meliputi aspek-aspek yang berhubungan dengan
orang perorangan atau subyek hukum yang menggunakan dan memanfaatkan teknologi
internet yang dimulai pada saat mulai online dan memasuki dunia cyber atau maya
Pemberlakuan cyber law dikarenakan saat ini mulai muncul kejahatan – kejahatan
yang ada di dunia maya yang sering di sebut sebagai CyberCrime.
Hukum yang ada di dunia maya pun berbeda sebutannya, di antaranya adalah
Cyberlaw, Computer Crime Law & Cuncile Of Europe Convention On Cybercrime.
Tanggal : 20 April 2013
Judul : ruang lingkup undang undang
tentang hak cipta dan jelaskan prosedur pendaftaran HAKI
Intisari :
Hak eklusif bagi pencipta atas pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaanya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku adalah pengertian HAK CIPTA menurut pasal 1 UU no 19 Th 2002.
Pencipta adalah seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama yang atas aspirasinya melahirkan suatu ciptaan berdasarkan kemampuan pikiran, imajinasi, kecekatan, ketrampilan atau keahlian yang dituangkan kedalam bentuk yang khas dan bersifat pribadi.
Ciptaan adalah hasil setiap karya pencipta yang menunjukkan keasliannya dalam lapangan ilmu pengetahuan, seni atau sastra.
Pemegang Hak Cipta adalah pencipta sebagai pemilik hak cipta, atau pihak yang menerima hak tersebut dari Pencipta atau pihak lain yang menerima lebih lanjut hak dari pihak yang menerima hak tersebut.
Pendaftaran Hak Cipta di Indonesia
Di Indonesia, pendaftaran ciptaan bukan merupakan suatu keharusan bagi pencipta atau pemegang hak cipta, dan timbulnya perlindungan suatu ciptaan dimulai sejak ciptaan itu ada atau terwujud dan bukan karena pendaftaran. Namun demikian, surat pendaftaran ciptaan dapat dijadikan sebagai alat bukti awal di [[pengadilan]] apabila timbul sengketa di kemudian hari terhadap ciptaan. Sesuai yang diatur pada bab IV Undang-undang Hak Cipta, pendaftaran hak cipta diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (Ditjen HKI), yang kini berada di bawah [Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia]].
Pencipta atau pemilik hak cipta dapat mendaftarkan langsung ciptaannya maupun melalui konsultan HKI. Permohonan pendaftaran hak cipta dikenakan biaya (UU 19/2002 pasal 37 ayat 2). Penjelasan prosedur dan formulir pendaftaran hak cipta dapat diperoleh di kantor maupun [http://www.dgip.go.id/article/archive/9/ situs web] Ditjen HKI. “Daftar Umum Ciptaan” yang mencatat ciptaan-ciptaan terdaftar dikelola oleh Ditjen HKI dan dapat dilihat oleh setiap orang tanpa dikenai biaya.
Tanggal : 20 April 2013
Judul :UUD no 19 tentang hak cipta ketentuan umum, lingkup hak
cipta,perlindungan,pembatasan hak cipta, dan prosedur pendaftaran HAKI
Intisari :
UU No.19 Tentang Hak Cipta
1. Ketentuan Umum
Pada dasarnya, hak cipta merupakan “hak untuk menyalin suatu ciptaan”. Hak cipta dapat juga memungkinkan pemegang hak tersebut untuk membatasi penggandaan tidak sah atas suatu ciptaan. Pada umumnya pula, hak cipta memiliki masa berlaku tertentu yang terbatas. Hak cipta berlaku pada berbagai jenis karya seni atau karya cipta atau “ciptaan”. Ciptaan tersebut dapat mencakup puisi, drama, serta karya tulis lainnya, film, karya-karya koreografis (tari, balet, dan sebagainya), komposisi musik, rekaman suara, lukisan, gambar, patung, foto, perangkat lunak komputer, siaran radio dan televisi, dan (dalam yurisdiksi tertentu) desain industri. Hak cipta merupakan salah satu jenis hak kekayaan intelektual, namun hak cipta berbeda secara mencolok dari hak kekayaan intelektual lainnya (seperti, paten yang memberikan hak monopoli atas penggunaan invensi), karena hak cipta bukan merupakan hak monopoli untuk melakukan sesuatu melainkan hak untuk mencegah orang lain yang melakukannya.
Di Indonesia, masalah hak cipta diatur dalam Undang-undang Hak Cipta, yaitu yang berlaku saat ini Undang-undang Nomor 19 Tahun 2002. Dalam undang-undang tersebut pengertian hak cipta adalah “hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku” (pasal 1 ayat 1).
Tanggal : 21 April 2013
Judul : PENGERTIAN ETIKA, PROFESI, DAN
CIRI KHAS DARI PROFESI DI BIDANG TI
Intisari :
Etik (Etika) berasal dari kata ethos (Bahasa Yunani) yang berarti
karakter, watak kesusilaan atau adat. Sebagai suatu subyek, etika akan
berkaitan dengan konsep yang dimiliki oleh individu ataupun kelompok untuk
menilai apakah tindakan - tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau
benar, buruk atau baik. Etika merupakan sebuah cabang filsafat yang berbicara
mengenai nilai dan norma moral yang menentukan perilaku manusia dalam hidupnya.
PROFESI
Profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian. Berdasarkan pengertian tersebut dapat dijelaskan bahwa etika profesi adalah keterampilan seseorang dalam suatu pekerjaan utama yang diperoleh dari jalur pendidikan atau pengalaman dan dilaksanakan secara kontinu yang merupakan sumber utama untuk mencari nafkah.
ETIKA PROFESI
Etika Profesi adalah sikap hidup berupa keadilan untuk memberikan pelayanan profesional terhadap masyarakat dengan ketertiban penuh dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat.
PROFESI
Profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian. Berdasarkan pengertian tersebut dapat dijelaskan bahwa etika profesi adalah keterampilan seseorang dalam suatu pekerjaan utama yang diperoleh dari jalur pendidikan atau pengalaman dan dilaksanakan secara kontinu yang merupakan sumber utama untuk mencari nafkah.
ETIKA PROFESI
Etika Profesi adalah sikap hidup berupa keadilan untuk memberikan pelayanan profesional terhadap masyarakat dengan ketertiban penuh dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat.
Tanggal : 21 April 2013
Intisari :
A. PENGERTIAN PROFESIONALSME
Profesionalisme merupakan suatu tingkah laku, suatu tujuan atau suatu rangkaian kwalitas yang menandai atau melukiskan coraknya suatu “profesi”. Profesionalisme mengandung pula pengertian menjalankan suatu profesi untuk keuntungan atau
sebagai sumber penghidupan.
Disamping istilah profesionalisme, ada istilah yaitu profesi. Profesi sering kita artikan dengan “pekerjaan” atau “job” kita sehari-hari. Tetapi dalam kata profession yang berasal dari perbendaharaan Angglo Saxon tidak hanya terkandung pengertian “pekerjaan” saja. Profesi mengharuskan tidak hanya pengetahuan dan keahlian khusus melalui persiapan dan latihan, tetapi dalam arti “profession” terpaku juga suatu “panggilan”.
Dengan begitu, maka arti “profession” mengandung dua unsur. Pertama unsure keahlian dan kedua unsur panggilan. Sehingga seorang “profesional” harus memadukan dalam diri pribadinya kecakapan teknik yang diperlukan untuk menjalankan pekerjaannya, dan juga kematangan etik. Penguasaan teknik saja tidak membuat seseorang menjadi “profesional”. Kedua-duanya harus menyatu.
Profesionalisme merupakan suatu tingkah laku, suatu tujuan atau suatu rangkaian kwalitas yang menandai atau melukiskan coraknya suatu “profesi”. Profesionalisme mengandung pula pengertian menjalankan suatu profesi untuk keuntungan atau
sebagai sumber penghidupan.
Disamping istilah profesionalisme, ada istilah yaitu profesi. Profesi sering kita artikan dengan “pekerjaan” atau “job” kita sehari-hari. Tetapi dalam kata profession yang berasal dari perbendaharaan Angglo Saxon tidak hanya terkandung pengertian “pekerjaan” saja. Profesi mengharuskan tidak hanya pengetahuan dan keahlian khusus melalui persiapan dan latihan, tetapi dalam arti “profession” terpaku juga suatu “panggilan”.
Dengan begitu, maka arti “profession” mengandung dua unsur. Pertama unsure keahlian dan kedua unsur panggilan. Sehingga seorang “profesional” harus memadukan dalam diri pribadinya kecakapan teknik yang diperlukan untuk menjalankan pekerjaannya, dan juga kematangan etik. Penguasaan teknik saja tidak membuat seseorang menjadi “profesional”. Kedua-duanya harus menyatu.
Tanggal : 21 April
2013
Intisari :
Pada pembahasan kali ini penulis akan membahas mengenai jenis – jenis
ancaman (threats) yang dapat dilakukan melalui IT, pada pembahasan postingan
kali ini juga dibahas mengenai contoh kacus kejahatan cybercrime. Semakin
maraknya tindakan kejahatan yang berhubungan erat dengan penggunaan teknologi
yang berbasis komputer dan jaringan telekomunikasi ini semakin membuat para
kalangan pengguna jaringan telekomunikasi menjadi resah.
untuk hal itu sebaiknya alangkah lebih baik apabila pengguna mengetahui jenis kejahatan atau ancaman (threats) yang dikelompokkan dalam beberapa bentuk sesuai modus operandi yang ada, antara lain :
Unauthorized Access to Computer System and Service
Pada kejahatan ini dilakukan dengan memasuki/menyusup ke dalam suatu sistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin atau tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer yang dimasukinya. Biasanya pelaku kejahatan (hacker) melakukannya dengan maksud sabotase ataupun pencurian informasi penting dan rahasia. Namun begitu, ada juga yang melakukannya hanya karena merasa tertantang untuk mencoba keahliannya menembus suatu sistem yang memiliki tingkat proteksi tinggi. Kejahatan ini semakin marak dengan berkembangnya teknologi Internet/intranet. Kita tentu belum lupa ketika masalah Timor Timur sedang hangat-hangatnya dibicarakan di tingkat internasional, beberapa website milik pemerintah RI dirusak oleh hacker (. Beberapa waktu lalu, hacker juga telah berhasil menembus masuk ke dalam data base berisi data para pengguna jasa America Online (AOL), sebuah perusahaan Amerika Serikat yang bergerak dibidang ecommerce yang memiliki tingkat kerahasiaan tinggi. Situs Federal Bureau of Investigation (FBI) juga tidak luput dari serangan para hacker, yang mengakibatkan tidak berfungsinya situs ini beberapa waktu lamanya.
Illegal Contents
untuk hal itu sebaiknya alangkah lebih baik apabila pengguna mengetahui jenis kejahatan atau ancaman (threats) yang dikelompokkan dalam beberapa bentuk sesuai modus operandi yang ada, antara lain :
Unauthorized Access to Computer System and Service
Pada kejahatan ini dilakukan dengan memasuki/menyusup ke dalam suatu sistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin atau tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer yang dimasukinya. Biasanya pelaku kejahatan (hacker) melakukannya dengan maksud sabotase ataupun pencurian informasi penting dan rahasia. Namun begitu, ada juga yang melakukannya hanya karena merasa tertantang untuk mencoba keahliannya menembus suatu sistem yang memiliki tingkat proteksi tinggi. Kejahatan ini semakin marak dengan berkembangnya teknologi Internet/intranet. Kita tentu belum lupa ketika masalah Timor Timur sedang hangat-hangatnya dibicarakan di tingkat internasional, beberapa website milik pemerintah RI dirusak oleh hacker (. Beberapa waktu lalu, hacker juga telah berhasil menembus masuk ke dalam data base berisi data para pengguna jasa America Online (AOL), sebuah perusahaan Amerika Serikat yang bergerak dibidang ecommerce yang memiliki tingkat kerahasiaan tinggi. Situs Federal Bureau of Investigation (FBI) juga tidak luput dari serangan para hacker, yang mengakibatkan tidak berfungsinya situs ini beberapa waktu lamanya.
Illegal Contents
Tanggal
: 21 April 2013
Intisari
:
Audit Trail
Audit trail sebagai “yang menunjukkan catatan yang telah mengakses sistem operasi komputer dan apa yang dia telah dilakukan selama periode waktu tertentu”. Dalam telekomunikasi, istilah ini berarti catatan baik akses selesai dan berusaha dan jasa, atau data membentuk suatu alur yang logis menghubungkan urutan peristiwa, yang digunakan untuk melacak transaksi yang telah mempengaruhi isi record. Dalam informasi atau keamanan komunikasi, audit informasi berarti catatan kronologis kegiatan sistem untuk memungkinkan rekonstruksi dan pemeriksaan dari urutan peristiwa dan / atau perubahan dalam suatu acara.
Dalam penelitian keperawatan, itu mengacu pada tindakan mempertahankan log berjalan atau jurnal dari keputusan yang berkaitan dengan sebuah proyek penelitian, sehingga membuat jelas langkah-langkah yang diambil dan perubahan yang dibuat pada protokol asli. Dalam akuntansi, mengacu pada dokumentasi transaksi rinci mendukung entri ringkasan buku. Dokumentasi ini mungkin pada catatan kertas atau elektronik. Proses yang menciptakan jejak audit harus selalu berjalan dalam mode istimewa, sehingga dapat mengakses dan mengawasi semua tindakan dari semua pengguna, dan user normal tidak bisa berhenti / mengubahnya. Selanjutnya, untuk alasan yang sama, berkas jejak atau tabel database dengan jejak tidak boleh diakses oleh pengguna normal. Dalam apa yang berhubungan dengan audit trail, itu juga sangat penting untuk mempertimbangkan isu- isu tanggung jawab dari jejak audit Anda, sebanyak dalam kasus sengketa, jejak audit ini dapat dijadikan sebagai bukti atas kejadian beberapa.
Perangkat lunak ini dapat beroperasi dengan kontrol tertutup dilingkarkan, atau sebagai sebuah ‘sistem tertutup, ”seperti yang disyaratkan oleh banyak perusahaan ketika menggunakan sistem Audit Trail.
Audit trail sebagai “yang menunjukkan catatan yang telah mengakses sistem operasi komputer dan apa yang dia telah dilakukan selama periode waktu tertentu”. Dalam telekomunikasi, istilah ini berarti catatan baik akses selesai dan berusaha dan jasa, atau data membentuk suatu alur yang logis menghubungkan urutan peristiwa, yang digunakan untuk melacak transaksi yang telah mempengaruhi isi record. Dalam informasi atau keamanan komunikasi, audit informasi berarti catatan kronologis kegiatan sistem untuk memungkinkan rekonstruksi dan pemeriksaan dari urutan peristiwa dan / atau perubahan dalam suatu acara.
Dalam penelitian keperawatan, itu mengacu pada tindakan mempertahankan log berjalan atau jurnal dari keputusan yang berkaitan dengan sebuah proyek penelitian, sehingga membuat jelas langkah-langkah yang diambil dan perubahan yang dibuat pada protokol asli. Dalam akuntansi, mengacu pada dokumentasi transaksi rinci mendukung entri ringkasan buku. Dokumentasi ini mungkin pada catatan kertas atau elektronik. Proses yang menciptakan jejak audit harus selalu berjalan dalam mode istimewa, sehingga dapat mengakses dan mengawasi semua tindakan dari semua pengguna, dan user normal tidak bisa berhenti / mengubahnya. Selanjutnya, untuk alasan yang sama, berkas jejak atau tabel database dengan jejak tidak boleh diakses oleh pengguna normal. Dalam apa yang berhubungan dengan audit trail, itu juga sangat penting untuk mempertimbangkan isu- isu tanggung jawab dari jejak audit Anda, sebanyak dalam kasus sengketa, jejak audit ini dapat dijadikan sebagai bukti atas kejadian beberapa.
Perangkat lunak ini dapat beroperasi dengan kontrol tertutup dilingkarkan, atau sebagai sebuah ‘sistem tertutup, ”seperti yang disyaratkan oleh banyak perusahaan ketika menggunakan sistem Audit Trail.
Tanggal
: 30 mei 2013
Judul
: Jelaskan pemrosesan eksekusi intruksi
Intisari
:
Etika instruksi pada
eksekusi pemrossesan
Berdasarkan konsep program tersimpan, program yang
dieksekusi (kumpulan instruksi) di memori. Pemroses melakukan tugasnya dengan
mengeksekusi instruksi di program.
Tahap pemrosesan instruksi ini berisi dua tahap, yaitu:
a.
Pemroses membaca instruksi dari memori (fetch)
b.
Pemroses mengeksekusi instruksi dari
memori (execute)
Mode Eksekusi instruksi
Pemroses mempunyai beragam mode eksekusi, biasanya
dikalikan dengan kewenangan yaitu:
o Program bagian dari
sistem operasi
o Program pemakai
Instruksi-instruksi tertentu hanya dapat
dieksekusi di mode berkewenangan tinggi. Instruksi-instruksi yang
memerlukan kewenangan tinggi, misalnya:
o Membaca atau
memodifikasi register kendali (bit-bit register PSW)
o Instruksi-instruksi
primitif perangkat masukan/keluaran
o Instruksi-instruksi
untuk manajemen memori
o Bagian memori tertentu hanya dapat diakses dalam
mode kewenangan tinggi
Mode Pemakai dan Mode Sistem
Mode dengan kewenangan rendah disebut mode pemakai
(user mode) karena program pemakai (aplikasi) biasa dieksekusi dalam
mode ini.
Mode dengan kewenangan tinggi disebut:
o Mode system (system
mode), atau
o Mode kendali (Control
mode), atau
o Mode supervisor (Supervisor
mode), atau
o Mode kernel (kernel
mode).
Tanggal
: 30 Mei 2013
Judul
: Etika intruksi didalam pemrosesan intruksi
intisari
:
Dalam hal ini etika menulis di
internet tidak begitu saja di lakukan dengan sesuka hati anda dalam menulis.
karena apapun yang kita lakukan jika tidak melakukannya dengan etika maka tidak
akan baik hasilnya malah itu bisa menjadi malapetaka untuk kita.
Di dunia maya aturan-aturan atau
kaidah hukum bersifat tertulis maupun tidak tertulis. Aturan tidak tertulis
bisa berupa pernyataan sikap dari pembaca yang membaca informasi di blog,
email, atau milis yang diwujudkan dalam bentuk komentar-komentar terhadap
tulisan penulis, bila tulisan itu tidak berkenan atau bertentangan dengan nilai
atau etika biasanya si penulis akan dihujat oleh pembaca melalui fasilitas
komentar atau email balik bila melalui email atau milis. Sedangkan aturan
tertulis bisa berupa peringatan yang ditulis oleh pembuat blog atau
administrator milis agar tercipta komunikasi yang sehat, sopan, dan saling
menghargai. Beberapa point yang perlu diperhatikan saat menulis di internet adalah
sebagai berikut:
- Isi tulisan tidak mengandung unsur SARA. Masalah SARA sangat rentang menimbulkan pertentangan yang berakibat buruk apalagi ditulis dalam media online yang bersifat mudah menyebar. Pemahaman orang tentang hal ini tentu saja berbeda-beda berdasarkan latar belakang orang yang membacanya.
- Tidak berbau pornografi. Suatu hal yang perlu diingat sebagai penulis blog disini bahwa blog dapat diakses oleh siapapun tidak terkecuali oleh anak dibawah umur. Memang penyedia layanan pembuatan blog telah merilis aturan tentang tulisan yang berbau pornografi maupun yang bersifat negative.
Tanggal
: 30 mei 2013
Judul
: perbedaan data dan informasi
intisari
:
Pada
artikel ini, saya akan menuliskan perbedaan antara Data dan Informasi.
Sebelumnya saya ingin menanyakan kepada anda terlebih dahulu, lebih dahulu
manakah antara Data dan Informasi? Hayoo, apa data terlebih dahulu ada
dibandingkan informasi atau informasi dahulu yg lebih ada dibandingkan data?
Yapss, jawabannya adalah data terlebih dahulu ada dibandingkan informasi dan
tentu saja informasi tidak akan ada sebelum adanya data terlebih dahulu. Mari
kita simak terlebih dahulu penjelasan tentang data dan informasi dibawah ini.
Data adalah
sesuatu yang belum mempunyai arti bagi penerimanya dan masih bersifat mentah,
sehingga memerlukan adanya suatu pengolahan. Data bisa berwujut suatu keadaan,
gambar, suara, huruf, angka, bahasa ataupun simbol-simbol lainnya yang bisa
kita gunakan sebagai bahan untuk melihat lingkungan, obyek, kejadian ataupun
suatu konsep.
Sedangkan,
Informasi adalah hasil pengolahan dari sebuah model, formasi, organisasi,
ataupun suatu perubahan bentuk dari data yang memiliki nilai tertentu, dan bisa
digunakan untuk menambah pengetahuan bagi yang menerimanya. Dalam hal ini, data
bisa dianggap sebagai obyek dan informasi adalah suatu subyek yang bermanfaat
bagi penerimanya. Informasi juga bisa disebut sebagai hasil pengolahan ataupun
pemrosesan data.
Tanggal
: 30 mei 2013
Judul
: interkoneksi antar komponen dan analisisinya
intisari
:
Interkoneksi
antar komponen adalah struktur dan mekanisme untuk menghubungkan ketiga
komponen (pemroses, memori utama, dan perangkat masukan/keluaran). Secara fisik
interkoneksi antar komponen berupa perkawatan baik berupa perkawatan logam atau
cara koneksi fisik lainnya. Komponen interkoneksi sesungguhnya tidak hanya
perkawatan tapi juga tata cara atau aturan (atau protokol) komunikasi di antara
elemen-elemen terhubung yang berkomunikasi agar tidak kacau sehingga dapat
mencapai tujuan yang diharapkan. Terdapat banyak sistem bus, yang popular
diantaranya ISA, VESA, dan PCI.
Interkoneksi antar komponen disebut bus, yang
terdiri dari:
1.
Bus alamat (Address bus)
2.
Bus data (data bus)
3.
Bus kendali (Control bus)
Tanggal
: 22 juni 2013
Judul
: jelaskan pengertian shell, batch, console, dan kernel
Intisari
:
SHELL
Shell adalah “command executive” artinya program yang menunggu instruksi user, memeriksa sintaks dan menterjemahkan instruksi yang diberikan kemudian mengeksekusinya. Pada umumnya shell ditandai dengan command prompt, di Linux untuk user biasa biasanya ditandai dengan tanda $ dan untuk superuser biasanya tanda #. shell ada bermacam- macam di kinux biasanya digunakan bash.Di linux ada berbagai macam shell, berikut macam-macam shell :
Shell adalah “command executive” artinya program yang menunggu instruksi user, memeriksa sintaks dan menterjemahkan instruksi yang diberikan kemudian mengeksekusinya. Pada umumnya shell ditandai dengan command prompt, di Linux untuk user biasa biasanya ditandai dengan tanda $ dan untuk superuser biasanya tanda #. shell ada bermacam- macam di kinux biasanya digunakan bash.Di linux ada berbagai macam shell, berikut macam-macam shell :
BATCH
Batch Processing adalah suatu model pengolahan data, dengan menghimpun data terlebih dahulu, dan diatur pengelompokkan datanya dalam kelompok-kelompok yang disebut batch. Tiap batch ditandai dengan identitas tertentu, serta informasi mengenai data-data yang terdapat dalam batch tersebut. Setelah data-data tersebut terkumpul dalam jumlah tertentu, data-data tersebut akan langsung diproses.
Contoh dari penggunaan batch processing adalah e-mail dan transaksi batch processing. Dalam suatu sistem batch processing, transaksi secara individual dientri melalui peralatan terminal, dilakukan validasi tertentu, dan ditambahkan ke transaction file yang berisi transaksi lain, dan kemudian dientri ke dalam sistem secara periodik. Di waktu kemudian, selama siklus pengolahan berikutnya, transaction file dapat divalidasi lebih lanjut dan kemudian digunakan untuk meng-up date master file yang berkaitan.
KONSOL
Istilah yang digunakan untuk sebuah mesin system yang dirancang khusus untuk memainkan video game dengan disertai minimal dua stik game untuk memainkanya dan beberpa alat pendukung lainnya. Contoh konsol game yang populer saat ini adalah Sony Playstation, Nintendo Wii, Microsoft X-BOX, dan Sega Dreamcast.
KERNEL
Kernel adalah suatu perangkat lunak yang menjadi bagian utama dari sebuah sistem operasi. Tugasnya melayani bermacam program aplikasi untuk mengakses perangkat keras komputer secara aman.
Batch Processing adalah suatu model pengolahan data, dengan menghimpun data terlebih dahulu, dan diatur pengelompokkan datanya dalam kelompok-kelompok yang disebut batch. Tiap batch ditandai dengan identitas tertentu, serta informasi mengenai data-data yang terdapat dalam batch tersebut. Setelah data-data tersebut terkumpul dalam jumlah tertentu, data-data tersebut akan langsung diproses.
Contoh dari penggunaan batch processing adalah e-mail dan transaksi batch processing. Dalam suatu sistem batch processing, transaksi secara individual dientri melalui peralatan terminal, dilakukan validasi tertentu, dan ditambahkan ke transaction file yang berisi transaksi lain, dan kemudian dientri ke dalam sistem secara periodik. Di waktu kemudian, selama siklus pengolahan berikutnya, transaction file dapat divalidasi lebih lanjut dan kemudian digunakan untuk meng-up date master file yang berkaitan.
KONSOL
Istilah yang digunakan untuk sebuah mesin system yang dirancang khusus untuk memainkan video game dengan disertai minimal dua stik game untuk memainkanya dan beberpa alat pendukung lainnya. Contoh konsol game yang populer saat ini adalah Sony Playstation, Nintendo Wii, Microsoft X-BOX, dan Sega Dreamcast.
KERNEL
Kernel adalah suatu perangkat lunak yang menjadi bagian utama dari sebuah sistem operasi. Tugasnya melayani bermacam program aplikasi untuk mengakses perangkat keras komputer secara aman.
Tanggal:
22 juni 2013
Judul : PENGERTIAN DAN CONTOH SINGLE DAN DOUBLE PRECISION
Intisari
:
Format
tunggal-presisi floating-point format angka komputer yang menempati 4 byte (32
bit) dalam memori komputer dan merupakan dynamic range yang lebar dari
nilai-nilai dengan menggunakan floating point.
Dalam IEEE 754-2008 basis 2 format 32-bit secara resmi disebut sebagai binary32. Itu disebut tunggal dalam IEEE 754-1985. Pada komputer lama, format floating-point lain dari 4 byte yang digunakan.
Salah satu bahasa pemrograman pertama yang menyediakan tipe data tunggal dan double-presisi floating-point adalah Fortran. Sebelum adopsi IEEE 754-1985, representasi dan sifat ganda tipe data float tergantung pada produsen komputer dan model komputer.
Single-presisi biner floating-point digunakan karena jangkauan luas atas titik tetap (yang sama-bit lebar), bahkan jika pada biaya presisi.
Dalam IEEE 754-2008 basis 2 format 32-bit secara resmi disebut sebagai binary32. Itu disebut tunggal dalam IEEE 754-1985. Pada komputer lama, format floating-point lain dari 4 byte yang digunakan.
Salah satu bahasa pemrograman pertama yang menyediakan tipe data tunggal dan double-presisi floating-point adalah Fortran. Sebelum adopsi IEEE 754-1985, representasi dan sifat ganda tipe data float tergantung pada produsen komputer dan model komputer.
Single-presisi biner floating-point digunakan karena jangkauan luas atas titik tetap (yang sama-bit lebar), bahkan jika pada biaya presisi.
Tanggal
: 22 juni 2013
Judul : AKSES INPUT OUTPUT PENDETEKSIAN KEBENARAN & PELAKSANAAN PROGRAM
Link : http://ituuttie.blogspot.com/2013/06/akses-input-output-pendeteksian_5156.html
Intisari :
Yaitu alat yang digunakan
untuk menerima masukkan data dan program yang akan diproses di dalam
computer.Berfungsi sebagai media untuk memasukkan data dari luar ke dalam suatu
memori dan processor untuk diolah guna menghasilkan informasi yang diperlukan.
Input devices atau unit masukan yang umumnya digunakan personal computer (PC)
adalah keyboard dan mouse, keyboard dan mouse adalah unit yang menghubungkan
user (pengguna) dengan komputer. Selain itu terdapat joystick, yang biasa
digunakan untuk bermain games atau permainan dengan komputer. Kemudian scanner,
untuk mengambil gambar sebagai gambar digital yang nantinya dapat dimanipulasi.
Touch panel, dengan menggunakan sentuhan jari user dapat melakukan suatu proses
akses file. Microphone, untuk merekam suara ke dalam komputer.
Tanggal : 22 juni 2013
Judul : jelaskan berikut dengan gambar dari struktur storage ,sistem multi tasking,sistem uni programming,sistem komputasi batch
Link : http://ituuttie.blogspot.com/2013/06/jelaskan-berikut-dengan-gambar-dari.html
Intisari :
Sistem
Operasi sebagai Manager Sumber Daya :
Tipe Sistem Operasi
• Interaktif
• Batch
• Single program (Uni-programming)
• Multi-programming (Multi-tasking)
Awal Sistem Operasi
Akhir 1940 sampai pertengahan 1950 :
1. Tidak ada Sistem operasi
2. Program saling berhubungan secara langsung dengan perangkat keras
3. Dua permasalahan utama:
o Penjadwalan
o Waktu setup
Sistem Batch Sederhana
1. Program monitor yang residen
2. User menngirim job ke operator
3. Operator mem-batch job
4. Monitor control mengendalikan urutan even untuk memproses secara batch
5. Ketika satu job sudah selesai, kendali kembali ke monitor yang akan membaca
job berikutnya
6. Monitor menangani skeduling
Bahasa Kendali
B.TUGAS
Tanggal
: 20 april 2013
Judul : uud NO 36 TENNTANG TELEKOMUNIKASI ASAZ DAN TUJUAN TELEKOMUNIKASI, PENYELENGGARAAN TELEKOMUNIKASI,PENYIDIKAN,SANGSI ADMINISTRASI DAN KETENTUAN PIDANA
Link : http://ituuttie.blogspot.com/2013/04/uud-no-36-tenntang-telekomunikasi-asaz.html
Intisari :
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 36 TAHUN 1999 TENTANG TELEKOMUNIKASI
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
Menimbang :
- bahwa tujuan pembangunan nasional adalah untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang merata materiil dan spiritual berdasarkan Pancasila dan Undang Undang
Dasar 1945;
- bahwa penyelenggaraan telekomunikasi mempunyai arti strategis dalam upaya
memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa, memperlancar kegiatan
pemerintahan, mendukung terciptanya tujuan pemerataan pembangunan dan
hasil-hasilnya, serta meningkatkan hubungan antarbangsa;
- bahwa pengaruh globalisasi dan perkembangan teknologi telekomunikasi yang sangat pesat telah mengakibatkan perubahan yang mendasar dalam penyelenggaraan dan cara pandang terhadap telekomunikasi
tanggal
: 20 april 2013
judul : Keterbatasan UU telekomunikasi dalam mengatur penggunaan teknologi informasi
intisari
:
Pada
UU No.36 tentang telekomunikasi mempunyai salah satu tujuan yang berisikan
upaya untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, memperlancar kegiatan
pemerintah, mendukung terciptanya tujuan pemerataan pembangunan dan
hasil-hasilnya serta meningkatkan hubungan antar bangsa.
Dalam pembuatan UU ini dibuat karena ada beberapa alasan,salah satunya adalah bahwa pengaruh globalisasi dan perkembangan teknologi telekomunikasi yang sangat pesat telah mengakibatkan perubahan yang mendasar dalam penyelenggaraan dan cara pandang terhadap telekomunikasi dan untuk manjaga keamanan bagi para pengguna teknologi informasi.
Dalam pembuatan UU ini dibuat karena ada beberapa alasan,salah satunya adalah bahwa pengaruh globalisasi dan perkembangan teknologi telekomunikasi yang sangat pesat telah mengakibatkan perubahan yang mendasar dalam penyelenggaraan dan cara pandang terhadap telekomunikasi dan untuk manjaga keamanan bagi para pengguna teknologi informasi.
Tanggal
: 21 april 2013
Judul : Jelaskan perbedaan "around the computer" dan "through the computer" berikan contoh prosedur dan lembar kerja IT audit tsb!
Link : http://ituuttie.blogspot.com/2013/04/jelaskan-perbedaan-around-computer-dan.html
Intisari :
Auditing-around the computer
yaitu audit
terhadap suatu penyelenggaraan sistem informasi berbasis komputer tanpa
menggunakan kemampuan dari peralatan itu sendiri. Audit terjadi sebelum
dilakukan pemeriksaan secara langsung terhadap data ataupun program yang ada
didalam program itu sendiri. Pendekatan ini memfokuskan pada input dan output,
sehingga tidak perlu memperhatikan pemrosesan komputer.
Auditing-through the computer
Yaitu audit
terhadap suatu penyelenggaraan sistem informasi berbasis komputer dengan
menggunakan fasilitas komputer yang sama dengan yang digunakan dalam pemrosesan
data. pendekatan audit ini berorientasi computer yang secara langsung berfokus
pada operasi pemrosesan dalam system computer dengan asumsi bila terdapat
pengendalian yang memadai dalam pemrosesan, maka kesalahan dan penyalahgunaan
dapat dideteksi. Pendekatan ini dapat menggunakan perangkat lunak dalam bentuk
specialized audit software (SAS) dan generalized audit software (GAS).
Tanggal : 30 mei 2013
Judul : Tata Cara Atau Etika Komunikasi Agar Tidak Kacau Sehingga Mencapai Tujuan Yang Diharapkan
Link : http://ituuttie.blogspot.com/2013/05/tata-cara-atau-etika-komunikasi-agar.html
intisari :
Komunikasi
adalah sebuah proses kelompok masyarakat atau organisasi mencipatakan sebuah
pembicaraan atau informasi agar dapat terhubung ke segala arah di lingkungannya
.
pada umumnya komunikasi di lakukan secara lisan bisa juga tulisan lewat chat
atau internet . bisa juga komunikasi diartikan proses penyampaian informasi
Etika
dalam berkomunikasi
Banyak
orang beranggapan bahwa dalam sebuah pembicaraan, kita harus menggunakan etika
untuk menghargai dan menghormati lawan bicara. Ada sebuah teori yang
mendefinisikan etika sebagai, “sebuah cabang ilmu filsafat yang berbicara
mengenai nilai dan norma, moral yang menentukan perilaku manusia dalam hidupnya”.
Dalam teori ini, etika memiliki 3 tujuan, yaitu:
·
Membantu manusia untuk bertindak secara bebas dan dapat dipertanggung
jawabkan.
·
Membantu manusia mengambil sikap dan tindakan secara tepat dalam hidup
ini.
·
Tujuan akhir untuk menciptakan kebahagiaan.
Terlepas
setuju atau tidaknya kita dengan teori diatas, namun ada hal yang bisa kita
sepakati bahwa etika berhubungan dengan moral,”sistem tentang bagaimana kita harus hidup secara baik sebagai
manusia”.
1 komentar:
terimaksasih for information and I liked the look of this website blog .....
greetings
Posting Komentar